JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman mengklaim ongkos pembuatan e-KTP atau KTP elektronik yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri tahun ini lebih murah, jika dibandingkan e-KTP di negara-negara lain. Menurutnya, total biaya proyek pembuatan e-KTP sebesar Rp. 6,3 triliun untuk penerbitan sekitar 160-170 juta lembar KTP. Jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia, maka rata-rata setiap e-KTP yang diterbitkan nanti hanya seharga Rp. 35.000. "Bayangkan kalau dibandingkan dengan Malaysia harganya sampai Rp. 85.000 per KTP dan Jerman Rp. 450.000 dalam waktu yang sama," katanya, Jumat (13/5/11).Irman menjelaskan kapasitas chip yang ada di dalam e-KTP memang berbeda. E-KTP Malaysia dilengkapi chip berkapasitas 32 kilobita, sedangkan e-KTP Indonesia hanya berkapasitas 8 kilobita. Namun, e-KTP Indonesia sudah dilengkapi dengan teknologi interface yang bisa diterapkan untuk memperluas penggunaan e-KTP untuk aplikasi-aplikasi lain.Lebih jauh Irman mengatakan secara teknologi kapasitas chip lebih besar memang tidak dibutuhkan. Harganya juga lebih mahal. Jika chip berkapasitas 32 kilobita yang digunakan, anggaran yang dibutuhkan bisa berlipat menjadi Rp 16 triliun. Negara lainnya yaitu Cina, justru menggunakan yang berkapasitas 4 kilobita. Ini karena KTP Cina tidak merekam sidik jari di dalamnya. Sementara, Jerman menggunakan chip berkapasitas 16 kilobita.Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan penggunaan chip 4 kilobita sempat dipertimbangkan dalam rencana awal pembuatan e-KTP. "Ketika didiskusikan lagi oleh tim teknis dari 15 kementerian dan lembaga akhirnya sepakat pakai 8 kilobita," katanya. Alasannya gambar sidik jari yang direkam akan lebih tajam sehingga lebih mudah dibaca. Sebelumnya, kementerian melakukan studi pembuatan e-KTP di Cina, India, Malaysia, Jerman, dan beberapa negara lain. Gamawan mengatakan Jerman juga baru memulai pembuatan e-KTP. Negara itu juga melakukan studi ke Indonesia dan meminta Indonesia melakukan studi serupa ke Jerman.


